Rawat Jalan Tingkat Pertama (RJTP)
- Merupakan pelayanan kesehatan perorangan yang bersifat non spesialistik yang dilaksanakan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) untuk keperluan observasi, diagnosis, pengobatan, dan/atau pelayanan kesehatan lainnya.
- Jenis pelayanan Rawat Jalan Tingkat Pertama meliputi:
- Konsultasi dokter umum dan dokter gigi umum.
- Layanan penunjang (laboratorium dan/atau radiologi) tingkat pertama.
- Tindakan bedah/non bedah non spesialistik.
- Layanan Farmasi.
- Program Rujuk Balik.
- Pelayanan Promotif dan Preventif, meliputi kegiatan penyuluhan kesehatan perorangan, imunisasi/vaksinasi, layanan pemeriksaan kehamilan, nifas, balita, dan keluarga berencana, skrining riwayat kesehatan dan pelayanan penapisan atau skrining kesehatan tertentu, dan pelayanan Program Pengelolaan Penyakit Kronis.
Rawat Jalan Tingkat Lanjut (RJTL)
- Adalah semua pemeliharaan kesehatan termasuk konsultasi, penunjang diagnostik, pembedahan sederhana, rehabilitasi, serta tindakan medis lainnya yang diminta dan/atau dilaksanakan oleh dokter spesialis atau dokter ahli yang diakui oleh pemerintah berdasarkan Surat Rujukan dari dokter umum/dokter gigi umum di RJTP.
- Layanan yang disediakan:
- Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi spesialistik.
- Tindakan medis spesialistik, baik bedah maupun non bedah sesuai dengan indikasi medis.
- Pelayanan penunjang diagnostik lanjutan (laboratorium, radiologi dan penunjang diagnostik lainnya) sesuai dengan indikasi medis.
- Pelayanan Farmasi.
- Layanan Rehabilitasi medis.
- Layanan One Day Care.
- Layanan di Instalasi Gawat Darurat.
- Layanan Hemodialisa.
Rawat Inap Tingkat Lanjut (Rawat Inap)
- Merupakan perawatan kesehatan yang dilakukan di Rumah Sakit dimana penderita menginap sedikitnya 1 (satu) malam berdasarkan rujukan dari dokter yang melaksanakan layanan Rawat Jalan.
- Layanan yang disediakan:
- Kamar rawat inap non intensif maupun intensif (ICU, ICCU, NICU, PICU) sesuai hak benefit dan indikasi medis.
- Konsultasi dan pemeriksaan fisik oleh dokter spesialis/dokter gigi spesialis dan/atau subspesialis.
- Pemeriksaan penunjang medis.
- Tindakan medis bedah dan non-bedah.
- Layanan Farmasi.
- Rehabilitasi medis.
- Layanan Hemodialisa.
Apotek
Ketersediaan jaringan apotek maupun apotek mandiri untuk mendukung layanan Rawat Jalan Tingkat Pertama, Rawat Jalan Tingkat Lanjutan, maupun Rawat Inap diharapkan memberikan dukungan yang kuat untuk proses penyembuhan pasien secara paripurna. Yakes Pertamina berkomitmen untuk menyediakan layanan Kesehatan sesuai kebutuhan peserta dimanapun mereka berada.
Penunjang
Penegakan diagnosa oleh dokter tidak akan sempurna tanpa keterlibatan pemeriksaan penunjang seperti laboratorium, radiologi, dan penunjang lainnya. Kebutuhan akan layanan tersebut akan sangat vital untuk proses penegakan diagnosa dan evaluasi perawatan. Yakes Pertamina terus bergerak untuk dapat memenuhi kebutuhan pemeriksaan penunjang medis untuk layanan kesehatan peserta secara paripurna.
Rawat Jalan Tingkat Pertama (RJTP)
- Merupakan pelayanan kesehatan perorangan yang bersifat non spesialistik yang dilaksanakan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) untuk keperluan observasi, diagnosis, pengobatan, dan/atau pelayanan kesehatan lainnya.
- Jenis pelayanan Rawat Jalan Tingkat Pertama meliputi:
- Konsultasi dokter umum dan dokter gigi umum.
- Layanan penunjang (laboratorium dan/atau radiologi) tingkat pertama.
- Tindakan bedah/non bedah non spesialistik.
- Layanan Farmasi.
- Program Rujuk Balik.
- Pelayanan Promotif dan Preventif, meliputi kegiatan penyuluhan kesehatan perorangan, imunisasi/vaksinasi, layanan pemeriksaan kehamilan, nifas, balita, dan keluarga berencana, skrining riwayat kesehatan dan pelayanan penapisan atau skrining kesehatan tertentu, dan pelayanan Program Pengelolaan Penyakit Kronis.
Rawat Jalan Tingkat Lanjut (RJTL)
- Adalah semua pemeliharaan kesehatan termasuk konsultasi, penunjang diagnostik, pembedahan sederhana, rehabilitasi, serta tindakan medis lainnya yang diminta dan/atau dilaksanakan oleh dokter spesialis atau dokter ahli yang diakui oleh pemerintah berdasarkan Surat Rujukan dari dokter umum/dokter gigi umum di RJTP.
- Layanan yang disediakan:
- Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi spesialistik.
- Tindakan medis spesialistik, baik bedah maupun non bedah sesuai dengan indikasi medis.
- Pelayanan penunjang diagnostik lanjutan (laboratorium, radiologi dan penunjang diagnostik lainnya) sesuai dengan indikasi medis.
- Pelayanan Farmasi.
- Layanan Rehabilitasi medis.
- Layanan One Day Care.
- Layanan di Instalasi Gawat Darurat.
- Layanan Hemodialisa.
Rawat Inap Tingkat Lanjut (Rawat Inap)
- Merupakan perawatan kesehatan yang dilakukan di Rumah Sakit dimana penderita menginap sedikitnya 1 (satu) malam berdasarkan rujukan dari dokter yang melaksanakan layanan Rawat Jalan.
- Layanan yang disediakan:
- Kamar rawat inap non intensif maupun intensif (ICU, ICCU, NICU, PICU) sesuai hak benefit dan indikasi medis.
- Konsultasi dan pemeriksaan fisik oleh dokter spesialis/dokter gigi spesialis dan/atau subspesialis.
- Pemeriksaan penunjang medis.
- Tindakan medis bedah dan non-bedah.
- Layanan Farmasi.
- Rehabilitasi medis.
- Layanan Hemodialisa.
Apotek
Ketersediaan jaringan apotek maupun apotek mandiri untuk mendukung layanan Rawat Jalan Tingkat Pertama, Rawat Jalan Tingkat Lanjutan, maupun Rawat Inap diharapkan memberikan dukungan yang kuat untuk proses penyembuhan pasien secara paripurna. Yakes Pertamina berkomitmen untuk menyediakan layanan Kesehatan sesuai kebutuhan peserta dimanapun mereka berada.
Penunjang
Penegakan diagnosa oleh dokter tidak akan sempurna tanpa keterlibatan pemeriksaan penunjang seperti laboratorium, radiologi, dan penunjang lainnya. Kebutuhan akan layanan tersebut akan sangat vital untuk proses penegakan diagnosa dan evaluasi perawatan. Yakes Pertamina terus bergerak untuk dapat memenuhi kebutuhan pemeriksaan penunjang medis untuk layanan kesehatan peserta secara paripurna.
Claim Reimbursment
Fleksibilitas akses layanan kesehatan di semua fasilitas kesehatan non-provider bagi para Pekerja & keluarga, baik saat sedang dalam kondisi emergency atau berada di lokasi yang tidak tersedia jejaring provider Yakes Pertamina. Peserta dapat tetap memperoleh layanan kesehatan sesuai benefit dan seluruh biaya yang timbul dapat diselesaikan secara mandiri untuk kemudian dilakukan klaim penggantian biaya ke Perusahaan. Yakes Pertamina berperan dalam melakukan verifikasi klaim tagihan reimbursement untuk memastikan peserta memperoleh benefit sesuai ketentuan.
Yayasan Kesehatan Pertamina adalah layanan kesehatan terpercaya yang berbasiskan Managed Care dan didukung oleh sistem IT dan SDM handal.
- Wisma Tugu Wahid Hasyim Lt.1-3, Jl. KH. Wahid Hasyim No 100-102, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat 10340, Indonesia
- (021) 5096.1111
- 081.3200.11111
- cs@yakespertamina.org